Sosialisasi kepada para guru terkait pengisian rapor online tak henti-hentinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, setelah beberapa waktu lalu para guru SMK negeri, kini para guru yang tergabung dalam MGMP Matematika turut dapatkan pengarahan tentang pengisian rapor online.
Tadi siang, bertempat di aula SMPN 11 Surabaya ratusan guru MGMP matematika mendapatkan sosialisasi tentang rapor online. Acara sosialisasi tantang rapor online tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dispendik Surabaya Dr, Ikhsan, S. Psi, MM.
Pada kesempatan ini, Ikhsan mengemukakan bahwa menyadari akan visi pendidikan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional, maka lahirlah kebijakan rapor online tersebut.
Rapor online merupakan sesuatu hal yang baru dalam dunia pendidikan, baik di tingkat kota maupun tingkat nasional, sehingga dalam lomba Sinovik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB beberapa waktu lalu, Rapor online mendapat peringkat 15 besar Sinovik menyisihkan 500 karya inovasi lainnya.
Untuk itu, catatan-catatan nilai tentang perkembangan anak yang diwujudkan melalui rapor online bertujuan agar bisa memberikan nilai tambah keyakinan kepada masyarakat terhadap hasil belajar para siswa.
Ikhsan menambahkan, sistem rapor online kini jauh lebih baik dari pada saat pertama digunakan, kekurangan-kekurangan pengisian yang bersumber pada tidak lengkapnya pengisian profil sekolah telah berangsur-berangsur dibenahi.
Tidak hanya itu, selain penambahan server dirinya juga meminta masukan kepada para guru untuk bersama-sama menyempurnakan sistem yang telah ada. “Hal ini bertujuan untuk kepentingan bersama sebagai upaya memajukan sistem pendidikan di Surabaya”.
Sementara itu, narasumber rapor online Budi Hartono dari SMPN 42 menerangkan adanya rapor online ini merupakan salah satu ikon pelayanan publik, karena bisa diakses oleh masyarakat dengan catatan, untuk guru memasukkan NIP dan password sedangkan untuk wali murid dapat memasukkan NIK seerta password yang telah diberkan sekolah.
Budi menambahkan pentingnya manfaat rapor online yakni, membantu guru mata pelajaran dalam mendokumentasikan hasil belajar siswa (rapor, buku induk dan DKN), membantu wali kelas dalam membuat hasil belajar, membantu satuan pendidikan dalam menciptakan penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel, memudahkan pemerintah (Dinas Pendidikan) dalam mengevaluasi perkembangan pendidik dan satuan pendidikan, memudahkan masyarakat (orang tua peserta didik) dalam memperoleh informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. (Humas Dispendik Surabaya)