
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerima kunjungan pemantauan pelaksanaan tata kelola guru dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jumat (6/2/2025), di Ruang Kartini Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Kemenko PMK berupaya memperoleh gambaran serta informasi faktual mengenai pelaksanaan tata kelola pendidik di wilayah Kota Surabaya.
Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam pemantauan meliputi distribusi guru, manajemen kepegawaian, hingga pengembangan kapasitas pendidik. Hasil monitoring ini diharapkan dapat menjadi bahan penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.
Berdasarkan data Dapodik tahun 2025, Provinsi Jawa Timur masih mengalami kekurangan guru sebanyak 31.558 orang di sekolah negeri dan 56.241 orang di sekolah swasta. Kekurangan guru pun juga dirasakan di Kota Surabaya.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendik Kota Surabaya, Tri Endang, menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru. Salah satunya melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam Program Surabaya Mengajar.
“Program Surabaya Mengajar merupakan inisiatif Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat sebagai asisten guru dan tenaga kependidikan di sekolah dasar maupun menengah, sehingga dapat membantu pemenuhan layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola guru di Kota Surabaya semakin optimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan bagi seluruh peserta didik.




