Kepada Yth.
1. Kepala SD Negeri se-Kota Surabaya
2. Kepala SMP Negeri se-Kota Surabaya
di.
SURABAYA
Bersama ini kami informasikan untuk memenuhi data GTT dan PTT di Sekolah Negeri pada form berikut ini :
GTT
PTT
Pengisian pendataan hanya dilakukan 1 kali di sekolah induk, kecuali guru Pembina Ekstra.
Untuk Tenaga Administrasi, Tenaga Keamanan, dan Tenaga Kebersihan yang terikat kontrak perorangan dengan Dinas Pendidikan tidak perlu mengisi pendataan
Paling lambat hari Selasa tanggal 3 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.