Tidak hanya berhasil meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, namun Surabaya juga terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik maupun kependidikannya, hal tersebutlah yang menjadi sebuah daya tarik bagi dari lain untuk melakukan kajian dan mempelajarinya.
Siang tadi, Kamis (21/12/2017) Dinas Pendidikan Kota Blitar melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, rombongan yang berjumlah enam orang tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan di ruang H.O.S Cokroaminoto.
“Materi yang hendak kami pelajari berkaitan dengan pengelolaan GTT/PTT serta pengelolaan anggaran keuangan seolah”, tutur Muhammad Arifin salah seorang pegawai Disdik Blitar.
Pada kesempatan ini, Aston menyampaikan menerangkan para GTT/PTT dibayar sesuai dengan UMK Kota saat ini sebesar Rp. 3,2 juta/bulan namun para guru tersebut tetap harus mengajar 24 jam per minggunya. Untuk anggarannya dialokasikan melalui BOPDA.
“Sedangkan untuk dasar hukumnya kami berpatokan pada Perda Penyelenggaraan Pendidikan no. 12 Tahun 2012”.
bahwa pembiayaan dan pengelolaan pendidikan di Surabaya bersumber pada BOS dan BOPDA. Salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis pada semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMP. Tidak hanya BOPDA Pemkot Surabaya juga menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya”.
Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan. Selain itu, guna memaksimalkan layanan kepada masyarakat serta pengelolaan pendidikan yang efektif dan efisien Dispendik telah mempergunakan sistem online hampir pada semua lini.
Sedangkan untuk pengelolaan BOS dan BOPDA sekolah-sekolah di Surbaya telah menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS). Melalui sistem tersebut sekolah dapat merancang kebutuhannya lewat RKAS yang disesuaikan dengan hasil EDS.
“Mulai dari perencanaan sampai dengan laporan pertangggungjawaban dapat dilakukan secara online”, pungkas Aston. (Humas Dispendik Surabaya)