Keberhasilan Surabaya dalam menerapkan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai lima hari sekolah dalam seminggu sejak tujuh tahun lalu sebagai wujud penguatan pendidikan karakter menjadi sebuah daya tarik bagi daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Siang tadi, Rabu (24/05) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima kunjungan dari sejumlah anggota DPRD Kab. Malinau Kalimantan Utara. Rombongan yang berasal dari Komisi I DPRD Kab. Malinau diterima Sekretaris Dispendik Aston Tambunan didampingi Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto di ruang Kartini.
“Kedatangan kami kemari ialah tidak lain dalam rangka penyusunan Perda terkait jam belajar anak di Malinau serta juga mengkaji implementasi lima hari sekolah dalam seminggu”, tutur Dolvina Damus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Malinau.
Pada kesempatan ini, Sudarminto menjelaskan bahwa jam belajar bagi siswa SMP di sekolah rata-rata mulai dari pukul 07.00-14.30 setiap harinya, selanjutnya pada hari Sabtu diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka dan beragam kegiatan ekstrakurikuler lainnya sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program ‘Kampunge’ Arek Suroboyo’ dan ‘Pertisipasi Masyarakat’.Kampung Belajar, Kampung sehat & Hijau, Kampung Asuh, Kampung kreatif, Kampung Aman, Kelas Inspiratif, permberdayaan masyarakat.
“Konsep tersebut merupakan penjabaran dari Surabaya sebagai barometer dan inspirator pendidikan nasional yang bertujuan mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak”. (Humas Dispendik Surabaya)