Dalam rangka menciptakan para generasi muda mendatang yang bebas korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahannya melakukan sebuah tindakan nyata dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terutama dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk mewujudkan Surabaya sebagai percontohan zona integritas sekolah. Oleh karena itu KPK bersama elemen Dinas Pendidikan Kota Surabaya terutama para guru, siswa dan kepala sekolah mengadakan kegiatan workshop integritas guru Surabaya yang bertema “Implementasi nilai-nilai anti korupsi dalam manajemen sekolah, model pembelajaran dan partisipasi sekolah”. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gedung SMKN 6 Surabaya (19/12).
Kegiatan workshop integritas guru Surabaya ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rachim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM dan dibuka secara resmi oleh Walikota Surabaya Ir. Tri Rismaharini, MT. Dalam laporan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengungkapkan, bahwa “Diharapkan untuk Surabaya setelah menjadi zona integritas pemerintahan yang pertama kemudian menjadi zona integritas pendidikan yang pertama di Indonesia”. Sementara itu pada waktu yang sama Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rachim juga mengungkapkan bahwa “Tugas KPK saat ini sangat berat, KPK harus melaksanakan pendidikan anti korupsi di setiap jenjang pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2002 pasal 13 huruf f”. Dedie juga menambahkan bahwa dirinya sangat terharu dengan penampilan dari para guru-guru dalam mempresentasikan pendidikan anti korupsi di sekolah masing-masing, ia juga sangat mengapresiasi guru-guru surabaya dalam memberikan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Ada sembilan nilai anti korupsi yang diungkapkan Dedie dalam sambutannya. Sembilan nilai anti korupsi itu meliputi jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, tanggung jawab sederhana, berani, dan adil. Workshop Integritas Guru Surabaya bertujuan mengembangkan budaya anti korupsi mulai sejak dini terutama pada kalangan siswa, guru dan kepala sekolah serta mempersiapkan generasi baru yang bebas dari korupsi dan menjadikan masa depan bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
Selang beberapa lama, Walikota Surabaya Ir. Tri Rismaharini datang untuk secara resmi membuka “Workshop Integritas Guru Surabaya”. Dalam sambutannya Risma mengungkapkan “Pendidikan merupakan awal dari terbentuknya karakter pada seorang anak, dan anak- anak harus kita latih untuk berbudaya anti korupsi, sehingga dapat menjadikan bangsa ini menjadi luar biasa”. ungkapnya.
Setelah pembukaan workshop integritas guru Surabaya acara dilanjutkan dengan penampilan dari beberapa kelompok sekolah yang menerapkan pendidikan anti korupsi di sekolahnya masing-masing. Tampak sebuah cerita yang diperankan oleh para guru yang mengisahkan tentang dua pelajar yang sedang di mabuk asmara dan membolos untuk melakukan sesuatu hal yang tidak diinginkan di sebuah hotel. Dua pelajar tersebut akhirnya terkena razia oleh pihak kepolisian. Untuk meloloskan diri dari pihak kepolisian, kedua pelajar tersebut berusaha untuk menyuap kepada yang berwajib. Tetapi pihak kepolisian akhirnya membawa kedua pelajar itu ke kantor polisi dan kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk duduk bersama dalam menangani permasalahan anak masa kini. Itulah sedikit cerita dari presentasi tentang pendidikan anti korupsi yang mengungkapkan akan nilai kejujuran. Karena nilai kejujuran merupakan salah satu dari sembilan nilai pendidikan anti korupsi. (Humas Dispendik Surabaya)