Kepada Yth.
1. Kepala UPTD-BPS Kecamatan se Kota Surabaya
2. Kepala SMP swasta se Kota Surabaya
Di – S u r a b a y a
Dalam rangka verifikasi dan validasi Data Tunjangan Subsidi Fungsional Guru Non PNS di Lembaga Swasta Tahun 2017, maka diharapkan Saudara membuat Data Usulan Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Non PNS (STF-APBD) di Lembaga Swasta Tahun 2017.
A. Kriteria Usulan Guru Penerima Tunjangan Subsidi Fungsional Guru Non PNS di Lembaga Swasta Tahun 2017 sebagai berikut :
1. Kriteria dan persyaratan administrasi sebagai berikut :
. a. GTT/GTY pada jenjang SD/SMP Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan
. Bukan guru PNS yang diperbantukan (DPK atau ditugaskan di sekolah/lembaga swasta)
. b. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru dari sekolah/lembaga.
. c. Diprioritaskan kepada guru yang memiliki kualifikasi minimal S1
. d. Tidak sedang menerima gaji/honorarium rutin/bulanan/tunjangan/ subsidi
. dalam bentuk apapun dari Pemerintah Pusat/Propinsi/ Kabupaten/Kota.
. e. Mengajar minimal 24 jam pelajaran setiap minggu pada 1 (satu) atau lebih
. satuan pendidikan/sekolah/lembaga swasta.
. f. Masa Kerja guru minimal 5 tahun dengan tercatat dan terdaftar di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya
. dibuktikan dengan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
. /PEG.ID di lembaga sekolah swasta sebagai sekolah induk.
. g. Usia maximal 60 tahun per 01 Januari 2017
. h. Guru hanya diusulkan pada 1 (satu) satuan pendidikan/sekolah/ lembaga saja tidak boleh lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan/ sekolah/lembaga.
i. Belum Lulus Program Sertifikasi Guru Tahun 2006 s.d 2016
Download :
Format Usulan Tunjangan STF APBD