Upaya guru dalam meningkatkan prestasi para peserta didik merupakan tanggung jawab bersama seluruh personal lembaga yang mengelola sekolah tersebut, utamanya dalam proses pembelajaran guru kelas I hingga kelas VI.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) Dra. Eko Prasetyoningsih menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Dasar (UKD) membaca, menulis dan berhitung (Calistung) sebagai upaya mengukur sejauh mana peserta didik kelas III Sekolah Dasar dalam mengusai tiga kompetensi dasar (TKD) dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kota Surabaya, karena pada level dasar peserta didik harus tuntas dahulu dalam penguasaan TKD, sehingga ketika peserta didik menginjak pada penguasaan materi yang abstrak di kelas diatasnya, para peserta didik telah siap menerima materi lebih lanjut.
Eko juga menambahkan bahwa UKD Calistung tidak ada kaitannya terhadap hasil nilai raport anak ataupun kenaikan kelas.”Tes ini bukan sebagai penentu nilai raport ataupun kenaikan kelas, mealinkan sebagai mapping kompetensi dasar di sekolah-sekolah yang ada di kota Surabaya”, ungkapnya.
Sementara itu terkait pelaksanaan kurikulum 2013. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM menerangkan bahwa dengan penerapan kurikulum 2013, para guru menjadi sangat terbantukan dan lebih nyaman dalam melakukan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal ini ditunjang dengan dipersiapkannya para guru dan pengawas dalam menyongsong penerapan kurikulum 2013 dengan berbagai macam pelatihan bersama UNESA.
Acara yang berlangsung kemarin (24/07) bertempat di gedung Wanita Surabaya dihadiri oleh para kepala SD se-Kota Surabaya serta dilakukan juga penyerahan no. UKD kepada masing siswa melalui UPTD dan sub rayon. (Humas Dispendik Surabaya)