Bertempat di Aula Belakang dan SMPN 39 Surabaya. Dinas Pendidikan Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pertanggungjawaban BOPDA Tk. SD negeri dan swasta se-Kota Surabaya. Hadir dalam kesempatan ini Nyono, SH,MM Kasubag Keuangan, Tri Aji Nugroho, S.Kom, dan Galuh Triwibisono S.Kom support IT Dinas Pendidikan. Â
   Dalam pelaporan pertanggungjawaban bopda mengacu pada perwali Nomor 73 Tahun 2012 tentang pedoman teknis pelaksanaan anggaran belanja langsung dan pengadaan barang /jasa dan perwali Nomor 21 Tahun 2013 tentang petunjuk teknis pelaksanaan belanja langsung barang dan jasa.
  Dinas Pendidikan memfasilitasi sekolah untuk dapat mempermudah pelaporannya melalui portal https://sipks.dispendik.surabaya.go.id/budget2013/. Melalui potal ini pihak sekolah dapat membuat Surat Pembelian Langsung (SPL), Form Pembelian Langsung (FPL), daftar penerimaan honor / transport, daftar hadir secara online dan buku pembantu pajak  yang akan digunakan untuk kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Selain itu, bendahara, PPTK dan KPA sekolah dapat melakukan controling penyerapan anggaran yang dipergunakan selama 1 (satu) tahun.
  Diharapkan dengan adanya aplikasi ini pihak sekolah dapat lebih mudah dan transparan dalam pelaporan pertanggungjawaban BOPDA. (Humas Dispendik Surabaya)