Bertempat di Aula Belakang dan SMPN 39 Surabaya. Dinas Pendidikan Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pertanggungjawaban BOPDA Tk. SD negeri dan swasta se-Kota Surabaya. Hadir dalam kesempatan ini Nyono, SH,MM Kasubag Keuangan, Tri Aji Nugroho, S.Kom, dan Galuh Triwibisono S.Kom support IT Dinas Pendidikan.
Dalam pelaporan pertanggungjawaban bopda mengacu pada perwali Nomor 73 Tahun 2012 tentang pedoman teknis pelaksanaan anggaran belanja langsung dan pengadaan barang /jasa dan perwali Nomor 21 Tahun 2013 tentang petunjuk teknis pelaksanaan belanja langsung barang dan jasa.
Dinas Pendidikan memfasilitasi sekolah untuk dapat mempermudah pelaporannya melalui portal https://sipks.dispendik.surabaya.go.id/budget2013/. Melalui potal ini pihak sekolah dapat membuat Surat Pembelian Langsung (SPL), Form Pembelian Langsung (FPL), daftar penerimaan honor / transport, daftar hadir secara online dan buku pembantu pajak yang akan digunakan untuk kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Selain itu, bendahara, PPTK dan KPA sekolah dapat melakukan controling penyerapan anggaran yang dipergunakan selama 1 (satu) tahun.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini pihak sekolah dapat lebih mudah dan transparan dalam pelaporan pertanggungjawaban BOPDA. (Humas Dispendik Surabaya)