Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyosialisasikan penguatan pencatatan dan rekonsiliasi barang milik sekolah melalui aplikasi sistem informasi manajemen barang daerah (Simbada) Sekolah. Sosialisasi diberikan kepada kepala SMP negeri dan pengelola/pengurus barang sekolah, Senin (19/11/2018).
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengatakan, aset-aset sekolah yang sudah divalidasi tinggal dicek ulang menggunakan aplikasi Simbada Sekolah. Jika aset tersebut sudah sama, maka tinggal memasukkan aset baru tahun 2018.
“Kalau ada yang belum tuntas, tinggal direkonsiliasi,” katanya.
Ikhsan meminta seluruh data aset dimasukan. Termasuk aset yang berasal dari pemberian pemerintah pusat.
“Silakan cek barangnya. Sudah ketemu tinggal tambahkan ke data aset,” tuturnya.
Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan menambahkan, Simbada Sekolah untuk mewujudkan pencatatan aset yang baik di sekolah. Aset ini nantinya bisa ditarik dari data pembelian di Sistem Informasi Pengelolaan Keungan Sekolah (SIPKS).
“Berapapun nilai barang atau alat tulis kantor (ATK) harus dicatat. Tidak boleh ada yang terlewat,” ungkapnya.
Menurut Aston, sosialisasi ini agar kepala sekolah memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku kuasa pengguna barang di sekolah. Para pengurus barang sekolah juga memahami teknis pengelolaan dan pencatatan aset sekolah.
“Dengan demikian, laporan aset sekolah secara berkala dalam semester atau tahunan dapat terwujud. Kepala sekolah tahu alurnya dan pengelola aset bisa bekerja sama,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)