Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Surabaya tentunya tak lepas dari peran aktif pemerintah bersama masyarakat yang ternaungi dalam sebuah aturan. Melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2012 Surabaya mampu untuk bangkit menjadi sebuah barometer pendidikan di Indonesia.
Melihat hal tersebut, tadi siang (25/08) sebanyak 16 orang anggota DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan study banding ke Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya. Mereka tergabung dalam Badan Pembentukan Perda (BP2D).
M. Nur Daenuri anggota BP2D Nganjuk mengemukakan bahwa kunjungannya ke Surabaya dalam rangka melakukan kajian terhadap produk hukum pendidikan dan kesehatan (dalam hal ini perda,red) yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan perdan pendidikan dan kesehatan di Kab. Nganjuk.
“Kami ingin belajar terhadap aturan-aturan dan program pendidikan dan kesehatan di Surabaya”.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si menerangkan bahwa untuk membangun sebuah pendidikan lebih maju dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak yang nantinya terumuskan dalam sebuah aturan (perada).
Aston menambahkan, program pendidikan di surabaya yang juga telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 32 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan”.
Dispendik juga telah berhasil mengembangkan 17 inovasi program pendidikan melalui aplikasi online. Tujuh belas inovasi program pendidikan di Surabaya, diantaranya Profil Sekolah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), Seleksi Calon Kepala Sekolah, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca 2015, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, Aplikasi Gaji Online, dan UNBK 100 persen. (Humas Dispendik Surabaya)