Puluhan bendahara dan petugas operator se-Wilayah UPTD BPS Surabaya II giliran mendapatkan sosialiasi mengenai BOS, BPJS, Rekom Luar Kota Online, serta e-SSPD. Acara yang berlangsung di ruang Ki Hajar Dewantara di buka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Drs. Aston Tambunan, M. Si, Rabu (29/03).
Pada kesempatan ini, Aston menyampaikan bahwa untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus rekomendasi (rekom) luar kota, Dispendik telah menyediakan layanan rekom luar kota online. Sekolah wajib untuk mengisikan data pada sistem aplikasi https://perijinandispendik.or.id/rekom_luar_kota ketika ada siswa yang pindah sekolah ke luar kota.
“Masyarakat tidak usah perlu repot-repot lagi datang ke Dispendik, cukup melalui sekolah saja”.
Terkait BPJS Kesehatan, Dessi Aristawati menjelaskan KIS yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis kepesertaan. Pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja). Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen Penerima Bantuan iuran atau PBI).
“Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2013 Pasal 4 Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri termasuk kelompok pekerja penerima upah”.
Sementara itu, Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar Tri Aji Nugroho mengungkapkan pada SIPKS 2017 terdapat kolom untuk mengisi data penyedia jasa termasuk jasa perorangan, dengan demikian nantinya para penyedia jasa terdaftar di Dispendik.
“Untuk laporan pajak yang menggunakan jasa perorangan sementara ini sekolah cukup mengentrykan no. KTP pemberi jasa”.
Berbicara e-SSPD, Tri Aji menambahkan e-SSPD merupakan pelaporan pajak secara elektronik tentang makan minum (mamin) yang dilaporkan sekolah kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya.
“Sekolah sudah tidak perlu datang ke pemkot tinggal mengisi laporan online dan menyetorkan ke Bank Jatim terdekat”. (Humas Dispendik Surabaya).