Keberhasilan Surabaya dalam melakukan pengelolaan pendidikan bukan isapan jempol belaka, di tahun 2016 Surabaya berhasil meraih pengelola pendidikan terbaik se-Indonesia. Hal tersebut tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah-daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Siang tadi, Rabu (29/03) DPRD Kota Malang melalui Komisi D-nya melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya. Rombongan yang berjumlah 10 orang tersebut diterima Kepala Bidang Sekolah Menengah Drs. Sudarminto, M. Pd di ruang H.O.S Cokroaminoto.
Rahayu Sugiharti, anggota Komisi D DPRD Kota Malang menuturkan kedatangannya ke Surabaya ialah selain membahas pengelolaan pendidikan terutama untuk penganggaran SMA dan SMK yang telah berpindah kewenangan ke provinsi, pihaknya juga akan belajar program pendidikan lainnya.
“Selain membahas pengelolaan pendidikan, kami juga membahas PPDB online”.
Pada kesempatan ini, Sudarminto menerangan bahwa upaya konsultasi dan koordinasi baik dengan pemerintah pusat dan provinsi telah dilakukan dalam upaya meberikan bantuan kepada siswa terutama kepada siswa tidak mampu sembari menunggu putusan MK, namun sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengaturnya.
“Kami tetap melaksanaan aturan sesuai dengan UU, serta terus melakukan koordinasi”.
Mantan Kepala SMAN 16 tersebut menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terdata 11.000 siswa SMA/SMK Surabaya yang tidak mampu dibebaskan biaya pendidikannya, ada yang dibebaskan penuh namun juga ada yang diringankan.
Terkait PPDB, Sudarminto menjelaskan PPDB di Surabaya tahun lalu (2016,red) menggunakan tiga jalur, yakni jalur khusus bagi pendaftar mitra warga, prestasi, inklusi, dan sekolah satu atap), jalur kawasan yakni digunakan bagi para siswa yang mau masuk ke sekolah kawasan (eks. RSBI) dan jalur umum.
“Pendaftaran dilakukan melalui sistem online”.
Selin itu, salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 31 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan”. (Humas Dispendik Surabaya)