Lewati ke konten

    Accessibility Tools

    100%

    đź’ˇ Tips Aksesibilitas:

    • • Gunakan keyboard: Tab untuk navigasi
    • • Tekan Enter untuk klik
    • • Gunakan screen reader untuk bantuan
    Dinas Pendidikan Kota SurabayaDinas Pendidikan Kota Surabaya
    Hubungi Kami
    Cari Sekolah
    29°
    Cuaca Surabaya
    Kondisi:Cerah
    Suhu:29°C
    Kelembaban:66%
    Angin:21.9 km/j
    Arah Angin:dari E
    Jarak Pandang:> 10 km
    Sumber: BMKG
    Kembali ke Semua Berita
    BeritaPendidikan DasarSekretariat

    Cegah Hipertensi-Diabetes Pada Anak, Pemkot Surabaya Batasi Konsumsi GGL di Kantor dan Sekolah

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/ 5702/ 436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

    Selasa, 10 Maret 2026
    65 views
    ✍️ Sekretariat
    Cegah Hipertensi-Diabetes Pada Anak, Pemkot Surabaya Batasi Konsumsi GGL di Kantor dan Sekolah

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/ 5702/ 436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Kebijakan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya diabetes melitus dan hipertensi pada anak, remaja, hingga orang dewasa.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan surat edaran yang ditandatanganinya pada 2 Maret 2025 tersebut memuat sejumlah ketentuan yang ditujukan kepada masyarakat, perangkat daerah (PD), instansi, hingga satuan pendidikan.

    "Bagi peserta didik agar menerapkan pembatasan konsumsi gula maksimal 4 sendok makan per orang per hari, garam maksimal 1 sendok teh per orang per hari, dan lemak/minyak maksimal 5 sendok makan per orang per hari," ujar Lilik Arijanto, Jumat (6/3/2026).

    Dalam SE tersebut, Pemkot Surabaya juga membatasi penyediaan serta penjualan makanan maupun minuman yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi di lingkungan perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan publik, serta area yang menjadi kewenangan masing-masing.

    "Kami mendorong penyediaan makanan dan minuman sehat pada setiap kegiatan dan acara resmi, dengan mengutamakan menu rendah gula, rendah garam, dan rendah lemak," jelas Lilik.

    Selain itu, Pemkot Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Kementerian Agama, serta satuan pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan kantin sekolah sehat.

    "Tidak menyediakan atau membatasi makanan dan minuman tinggi GGL, mengurangi minuman berpemanis dalam kemasan, serta mengimbau peserta didik agar mengurangi konsumsi minuman kekinian seperti es teh manis, es kopi manis, dan minuman manis lainnya yang disediakan di kedai maupun retail," papar Lilik.

    Di samping itu, siswa juga diimbau mengurangi konsumsi makanan instan serta gorengan secara berlebihan, dan lebih mengutamakan makanan segar yang bergizi seimbang serta aman dikonsumsi anak. Sementara itu, pihak sekolah didorong membiasakan peserta didik mengonsumsi air putih, buah, dan sayur, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

    Untuk memperluas implementasi surat edaran ini, Pemkot Surabaya menugaskan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, instansi, UMKM, serta peserta didik terkait pentingnya pembatasan konsumsi GGL dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

    Selain itu, Lilik menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga mendukung pencantuman informasi label gizi serta pesan kesehatan terkait GGL pada media informasi di lingkungan kerja, sekolah, dan fasilitas umum.

    "Kepala sekolah juga melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid terkait pentingnya pembatasan makanan tinggi GGL serta perilaku hidup bersih dan sehat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membatasi konsumsi makanan siap saji yang mengandung GGL berlebihan," katanya.

    Lilik menjelaskan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Surabaya. Penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, obesitas, dan kolesterol menjadi masalah kesehatan utama yang terus mengalami peningkatan serta berdampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.

    Data Dinkes Surabaya tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 10 penyakit tidak menular terbanyak, hipertensi menempati urutan pertama dengan jumlah kasus mencapai 248.193 kasus. Sementara itu, diabetes melitus berada pada urutan kedua dengan 112.893 kasus.

    "Salah satu faktor risiko utama yang berperan dalam terjadinya hipertensi dan diabetes melitus adalah obesitas yang ditandai dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) 27. Obesitas pada penduduk usia 15 tahun tercatat sebesar 13,48 persen," ungkapnya.

    Menurut Lilik, obesitas salah satunya dipengaruhi oleh tingginya konsumsi makanan dan minuman dengan kandungan gula, garam, dan lemak secara berlebihan, terutama pada makanan siap saji dan jajanan anak sekolah.

    "Pola konsumsi GGL yang terbentuk sejak usia dini berpotensi berlanjut hingga usia dewasa dan meningkatkan risiko terjadinya obesitas, diabetes melitus, serta hipertensi pada usia produktif," pungkasnya. (*)

    Pemerintah Indonesia

    Dinas Pendidikan

    Kontak Dinas Pendidikan

    Jl. Jagir Wonokromo No.354-356, Jagir, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60244

    TeleponEmailLokasiBantuan

    Kontak Kami

    Alamat Kantor

    Jl. Jagir Wonokromo No.354-356, Jagir, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60244

    Telepon

    081 259 896 163

    Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB

    Email

    dispendik@surabaya.go.id

    Respon dalam 24 jam kerja

    Tautan Cepat

    Tidak ada tautan cepat

    Layanan

    Tidak ada layanan

    Lokasi Kami

    Ikuti Kami:

    (c) 2025 Dinas Pendidikan Kota Surabaya

    Website ini dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya

    📤 Bagikan

    Berita Terkait

    Booth Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Magnet Pengunjung di Surabaya Great Expo 2026, Tampilkan Karya Terbaik Siswa dan Edukasi Kreatif

    Booth Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Magnet Pengunjung di Surabaya Great Expo 2026, Tampilkan Karya Terbaik Siswa dan Edukasi Kreatif

    6/8/2026

    Tingkatkan Kompetensi Guru di Era Digital, 104 Pendidik di Surabaya Ikuti Pelatihan Deep Learning, Koding, dan AI

    Tingkatkan Kompetensi Guru di Era Digital, 104 Pendidik di Surabaya Ikuti Pelatihan Deep Learning, Koding, dan AI

    3/8/2026

    Diawasi Langsung Sistem Kementerian, Dispendik Surabaya Pastikan MPLS Ramah Anak

    Diawasi Langsung Sistem Kementerian, Dispendik Surabaya Pastikan MPLS Ramah Anak

    14/7/2026

    Kategori

    Berita1766Guru dan Tenaga Kependidikan475Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal474Pendidikan Dasar1791Pengumuman2075Sarana dan Prasana3Sekretariat1274

    Berita Terbaru

    Booth Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Magnet Pengunjung di Surabaya Great Expo 2026, Tampilkan Karya Terbaik Siswa dan Edukasi Kreatif

    6/8/2026

    Tingkatkan Kompetensi Guru di Era Digital, 104 Pendidik di Surabaya Ikuti Pelatihan Deep Learning, Koding, dan AI

    3/8/2026

    Siswa SDN di Surabaya Bikin Aplikasi AI Bahasa Isyarat, Sabet Juara 1 Impact Fest 2026

    3/8/2026

    KemenPPPA, KPAI dan Kemendikdasmen Apresiasi Komitmen Surabaya dalam Pemenuhan Hak Anak

    30/7/2026

    Puncak HAN Surabaya, Pemkot Luncurkan Gerakan Act for Early Years Perkuat Investasi Anak Usia Dini

    30/7/2026

    Pengumuman Terbaru

    Surat Keputusan Peringkat Olimpiade Sains Nasional Siswa Nasional (OSN) Tahun 2026

    10/7/2026

    SURAT KEPUTUSAN PEMENANG LOMBA PENELITI PELAJAR SURABAYA (LPPS) JENJANG SMP 2026.

    15/6/2026

    SURAT KEPUTUSAN PEMENANG OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN) 2026

    15/6/2026

    SURAT KEPUTUSAN PEMENANG LOMBA PENELITI PELAJAR SURABAYA (LPPS) JENJANG SD 2026

    28/5/2026

    Surat Keputusan Pemenang LKS (Lomba Kreatifitas Siswa) Jenjang SD Tahun 2026

    28/5/2026