Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dalam kunjungan tersebut, tim BBPMP Provinsi Jawa Timur meninjau secara langsung berbagai layanan yang disediakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mulai dari pelayanan informasi, pendampingan masyarakat, hingga mekanisme penanganan pengaduan yang diselenggarakan melalui Posko Konsultasi SPMB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyampaikan bahwa keberadaan Posko Konsultasi SPMB merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
"Melalui posko konsultasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, melakukan konsultasi terkait proses pendaftaran, serta mendapatkan pendampingan apabila mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB," ujarnya.
Selain pelayanan tatap muka di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, layanan konsultasi juga dibuka di sekolah-sekolah negeri yang tersebar di berbagai wilayah Kota Surabaya. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi secara daring melalui berbagai kanal yang telah disediakan.
Berdasarkan hasil monitoring, BBPMP Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan layanan konsultasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tim BBPMP Provinsi Jawa Timur menilai bahwa penyelenggaraan Posko Konsultasi SPMB Kota Surabaya telah memberikan kemudahan bagi calon murid dan orang tua dalam memperoleh informasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul selama proses penerimaan murid baru.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan penyebaran titik layanan konsultasi di berbagai lokasi dinilai mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat sehingga pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan monitoring dan pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Surabaya dapat terus berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, termasuk dalam pelaksanaan SPMB, guna mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Surabaya.


