Menindaklanjuti hasil expose Adipura pada tanggal 23 Oktober 2017 di Graha Sawunggaling dan dalam rangka persiapan penilaian Adipura di Kota Surabaya oleh Kementerian Lingkungan Hidup, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan melakukan upya instansi/fasilitas yang menjadi kewenangan instansi/dinas.