Sebagai bentuk persiapan akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-formal (PNF) tahun 2019 di Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menyelenggarakan sosialisasi dan supervisi akreditasi tahun 2018 di ruang Ki Hajar Dewantara, Selasa (27/11/2018).
Sosialisasi dan supervisi dilakukan kepada 172 lembaga yang terdiri atas TK, KB, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), dan Pondok Pesantren. Dalam sosialisasi itu Dispendik Surabaya menggandeng Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF Jatim.
Ketua BAN PAUD dan PNF Jatim Totok Isnanto mengatakan, tahun ini Jatim mendapat kuota 6.000 akreditasi PAUD dan PNF. Kemudian kuota itu ditambah 500. Dengan demikian, Jatim mendapat kuota 6.500. “Untuk Surabaya menerima kuota sekitar 100,” katanya.
Dia menjelaskan, mulai tahun ini pendaftaran akreditasi lembaga berbasis online menggunakan sistem penilaian akreditasi (Sispena). Tahun-tahun sebelumnya lembaga menyerahkan borang ke BAN dengan model dicetak serta dijilid. “Sekarang tinggal upload dokumen di Sispena. Lebih efektif, efisien, dan tidak butuh biaya banyak,” jelasnya.
Dokumen yang disiapkan untuk akreditasi terkait dengan pembelajaran. Menurut Totok, untuk PAUD terdapat 60 butir pertanyaan, LKP sekitar 71 butir pertanyaan, PKBM sebanyak 77 butir pertanyaan. Artinya, setiap butir pertanyaan harus ada dokumen yang disiapkan dan dilaporkan.
Saat asesor melakukan visitasi ke lembaga, lanjut dia, tinggal mengecek dua hal. Pertama berkaitan dengan dokumen-dokumen yang sudah di-upload. “Ini untuk memastikan apakah dokumen itu milik sendiri atau bukan,” ungkapnya. Pengecekan kedua berkaitan dengan praktik pembelajaran.
“Akreditasi lembaga bukan sekadar mengecek keberadaan berkas dan dokumen yang di-upload, melainkan juga melihat langsung praktik pembelajaran,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)