Penyampaian Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Perubahan Kedua Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Skip to content