Penyampaian Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Perubahan Kedua Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
HomeBidang Sekolah DasarPenyampaian Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Perubahan Kedua Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Surat Edaran
Menyusuli Surat Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor : 800/3161/436.8.3.2020, tanggal 16 Maret 2020, Hal : Perubahan Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.