Kepada
Yth. Bapak/Ibu Kepala TK, SD, dan SMP Negeri
di Surabaya
Dimohon kepada Saudara untuk menginformasikan dan menugaskan kepada seluruh pegawai Non-ASN di Satuan Pendidikan masing-masing agar mengikuti pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai Non-ASN melalui metode pembelajaran e-Learning paling lambat tanggal 19 Agustus 2023.
Terima kasih