Kepada
Yth. Bapak/Ibu Kepala SD dan SMP Negeri dan Swasta
di –
SURABAYA
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 1778/B4/GT/2020 tanggal 26 Juni 2020 perihal Pengisian Instrumen Evaluasi Pemetaan Guru Pendidikan Dasar, Dirjen GTK telah menyusun ”Instrumen Evaluasi Pemetaan Guru Pendidikan Dasar”. Instrumen ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan belajar siswa maupun guru pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), sebagai bagian dari upaya untuk merancang peningkatan mutu pendidikan di masa depan melalui peran guru yang berorientasi pada siswa.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Buka web survei pada laman : https://pgdikdas.kemdikbud.go.id/
2. Klik menu Registrasi. Lalu isi nama, alamat email, password login, confirm password login, dan jenis responden. Untuk jenis responden dipilih salah satu (guru, orang tua, atau siswa).
3. Kemudian isi instrument sesuai petunjuk;
4. Setelah selesai isi instrumen, klik simpan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, dan siswa di sekolah Saudara untuk mengisi instrumen tersebut sesuai dengan kondisi riil yang dialami.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat edaran selengkapnya dapat Saudara unduh di : SE_Pengisian_Insrtumen_Evaluasi_Pemetaan