Diberitahukan dengan hormat, pengambilan sertifikat ijin operasional penyelenggaraan pendidikan nonformal (LKP dan PKBM) tahun 2016 bisa diambil pada tanggal 31 Oktober 2016 mulai pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB di kantor dinas pendidikan kota surabaya (Sekretariat Lt. 1)
Catatan Untuk Pengambilan Ijin Operasinal membawa SK Pengangkatan, KTP