Pemerintah Kota Surabaya diakui secara nasional menjadi pelopor e-Government di Indonesia. Bahkan, sistem e-Government di Pemkot Surabaya sudah dibangun sejak tahun 2002 silam, tepatnya ketika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Pembangunan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan sistem atau aplikasi yang lahir pertama kali pada tahun 2002 itu adalah e-procurement. Sistem yang diciptakan oleh Wali Kota Risma ini untuk memudahkan kinerja monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui proyek-proyek yang ada.
“Itu pertama kali di Indonesia. Pada tahun 2003-2004, sistem itu diserahkan kepada pejabat Bappenas Bapak Agus Raharjo, dan ternyata pada tahun 2009-2010 ada kepres tentang pengadaan barang dan jasa yang dikenal di tingkat nasional dengan nama LPSE,” kata Antiek di ruang kerjanya, Senin (02/04/2018).
Setelah e-procurement, Wali Kota Risma lalu membuat aplikasi e-Budgeting pada tahun 2003. Aplikasi yang juga pertama kalinya di Indonesia ini untuk penyusunan anggaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Aplikasi ini melalui konsep GRMS (Government Resource Management System). “Bu Wali terus mengembangkan berbagai aplikasi ini, sehingga di tahun 2009 lahirlah e-Musrembang dan di tahun 2010 lahir e-performance,” kata dia.
Dengan berjalannya waktu, kata Antiek, berbagai aplikasi itu lahir di lingkungan Pemkot Surabaya, hingga saat ini sudah mencapai ratusan aplikasi atau sistem. Secara garis besar, sistem e-Government di Pemkot Surabaya dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sistem pengelolaan keuangan daerah, e-SDM, e-Monitoring, e-Education, e-Office, Sistem Siaga Bencana 112, Pajak Online, e-Permit, e-Health, Simprolamas (sistem informasi program layanan masyarakat), e-Dishub dan Media Center.
Secara lebih rinci, sistem pengelolaan keuangan daerah terdiri dari e-Planning yang dibagi lagi dengan sistem e-Musrembang, e-DevPlan, dan e-Deployment. Selain e-Planning, ada pula e-Budgeting, e-DPA, e-Project, e-Procurement, e-Delivery, e-Payment, e-Accounting, e-inventory, e-SIMBADA, e-Controlling, e-Peformance, e-Tax, e-Audit, dan Fasum-fasos.
Sedangkan e-SDM di dalamnya ada tes CPNS, gaji berkala, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiunan. Sementara e-Monitoring di dalamnya ada CCTV/SITS, penertiban reklame, pajak dan retribusi, operasi yustisi, monitoring sampah, monitoring permakanan, monitoring ketinggian air.
Lalu e-Education di dalamnya ada penerimaan murid baru, tryout online, rapor online, penerimaan kepala sekolah online, dan radio visual. Di dalam e-Office terdapat e-Surat dan e-Jadwal. Sedangkan pajak online meliputi pajak restoran, pajak parkir, pajak hotel dan PBB.
Untuk e-Permit di dalamnya ada SSW online dan mobile serta e-Lampid. Khusus untuk e-Dishub di dalamnya ada uji kir, traffic, parkir, perijinan, terminal, dan angkutan. Sementara untuk media center, pemkot menyediakan e-Wadul, e-Sapawarga, Surabaya.go.id, twitter, Facebook, Youtube dan call center/SMS.
“Di beberapa aplikasi itu, ada yang sampai ratusan perijinan yang bisa diurus oleh warga, contohnya SSW yang di dalamnya memuat 230 aplikasi perizinan yang biasanya di urus di dinas-dinas. Dengan aplikasi ini, maka warga sangat mudah untuk mengurus perizinan,” ujarnya.
Menurut Antiek, meskipun Pemkot Surabaya sudah berhasil menciptakan ratusan aplikasi, namun pihaknya tidak akan cepat puas. Ia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus mengembangkan berbagai sistem ini untuk membantu dan memudahkan masyarakat. “Jadi, walaupun kita menjadi barometer tingkat nasional, tapi ke depannya kita akan terus kembangkan, karena ini belum sempurna,” ujarnya.
Tujuan akhirnya, kata dia, menyejahterakan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya lebih mudah, lebih cepat dan transparan, sehingga pembangunan smart city di Surabaya benar-benar dirasakan hingga tingkat bawah. “Makanya, kita membuat berbagai aplikasi ini untuk mengontrol masyarakat dari berbagai hal,” pungkasnya. (Humas Dispendik Surabaya)