Kepada Yth :
1. Kepala SD Negeri
2. Kepala SMP Negeri
se – Kota Surabaya
di –
. SURABAYA
Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya serta dalam rangka peningkatan disiplin pegawai terkait penggunaan kelengkapan seragam dinas khususnya bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka bersama ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan pengambilan foto/pemotretan tanda pengenal pegawai/keplek bagi PNS. selengkapnya bisa Saudara Download : Surat Pelaksanaan Pengambilan Foto Keplek bagi PNS
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.