Kepada Yth
1. Kepala UPTD BPS 1,2,3,4 dan 5
2. Kepala SD/MI,SMP/MTS
Di Kota Surabaya
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017, tanggal 10 februari 2017, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017. berdasarkan keputusan tersebut maka tanggal 15 Februari 2017 ditetapkan Libur Nasional dan berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta disurabaya