Kepada Yth :
1. Kepala UPTD – BPS Wilayah 1-5
2. Kepala SD Negeri dan SMP Negeri
se – Kota Surabaya
di –
. SURABAYA
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya No : 800/0470/436.8.3/2018 Perihal Pelaksanaan Diklat e-Learning, maka kami Informasikan kepada Saudara untuk dapat menginformasikan kepada seluruh PNS dibawah binaan Saudara. Selengkapnya bisa Saudara Download : EDARAN PELAKSANAAN ELEARNING
Demikian atas perhatian dan pelaksanaannya disampaikan terima kasih.