Sebanyak 20 orang rombongan yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pagi tadi Jumat (01/11/2018) mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik).
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dispendik Aston Tambunan bersama Kasubag Penyusan Program dan Perencanaan Tri Aji Nugroho dan Kasubag Keuangan Iwan Imawan di ruang Kartini.
Pada kesempatan ini, Aston menceritakan semua pelayanan pendidikan kepada masyarakat sudah berbasis online (E-Government) termasuk pengelolaan keuangan sekolah. Untuk mengelola keuangan sekolah tersebut mulai dari perencanaan, pelaporan, hingga pertanggujawaban menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
“Setidaknya hingga tahun 2018 ini terdapat 32 Aplikasi pendidikan”, terang Aston.
Mantan Sekretaris Inspoktorat Kota Surabaya itu menerangkan berkaitan dengan pengelolaan manajemen sekolah Aston menjelaskan kepala sekolah negeri di Surabaya sudah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang di kontrol langsung oleh Dispendik melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
Sementara itu, Tri Aji menjelaskan untuk membantu kelancaran sekolah dalam mengurus beragam administrasi pendidikan secara online, tiap tiap sekolah disediakan operator sekolah yang berstatus sebagai tenaga kontrak di lingkungan Dispendik.
“Tidak hanya guna mendukung program IT, di Dispendik sendiri terdapat lima tenaga IT yang memiliki tugas dan fungsi mengontrol aplikasi-aplikasi tersebut”.
Pembangunan aplikasi tersebut menyasar empat hal utama. Pertama, untuk peningkatan kompetensi guru. Seperti, Jurnal Online, Klinik Kurikulum dan SKPBM Online. Kedua, peningkatan kompetensi pada siswa. Seperti Tryout Online, USBK Online dan Bimbel Online. Ketiga, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan. Seperti, Rapor Online, Profil LKP, dan Profil PKBM.
Sedangkan untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan yang bermutu terdapat PPDB Online, Website Dispendik, Profil Sekolah, Multimedia Pembelajaran, hingga Pengajuan Perizinan Online. (Humas Dispendik Surabaya)