Keberhasilan kota Surabaya dalam mengembangkan tata kelola keuangan pemerintahan yang berlandaskan pada aturan hukum menarik daerah lain untuk melakukan kajian. Pagi tadi, Jumat (28/06/2019) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menerima kunjungan rombongan Pansus IV DPRD Kab. Pasuruan.
Kedatangan sejumlah anggota DPRD Kab. Pasuruan diterima langsung oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto di ruangan H.O.S Cokroaminoto.
Shobir Asrori salah satu anggota DPRD Kab. Pasuruan mengungkapkan pihaknya ingin mempelajari terkait penganggaran bantuan Hibah dalam rangka tindak lanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Kab. Pasuruan.
Dalam kesempatan ini Sudarminto mengungkapkan, untuk mempermudah sekolah dalam melakukan manajemen keuangan, baik yang bersumber dari APBN (BOS) maupun APBD (Bopda), Kota Surabaya memiliki sistem informasi pengelolaan keungan sekolah (SIPKS). Dalam sistem berbasis online ini, sekolah bisa merencanakan penggunaan keuangan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Sudarminto menambahkan sumber pembiayaan pendidikan di Surabaya bersumber pada BOS dan BOPDA. Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426/siswa/bulan. Sedangkan untuk guru sekolah swasta diberikan jasa pelayanan. (Humas Dispendik Surabaya)