Sejak tahun 2015 sekolah-sekolah Surabaya telah menerapkan kurikulum anti narkoba yang diintegrasikan pada tiap-tiap mata pelajaran (mapel). Tidak hanya kurikulum anti narkoba namun siswa dan sekolah Surabaya juga turut mensukseskan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Siang tadi, Senin (01/07/2019) bertempat di ruang Kartini Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima rombongan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Gorontalo.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Gorontalo Meilany Wungguli mengungkapkan kedatangannya bersama MKKS SMP Kota Gorontalo adalah untuk melihat langsung bagaimana implementasi gerakan anti narkoba di sekolah-sekolah Surabaya sekaligus implementasi P4GN.
“Kami berharap banyak masukan dan informasi tentang pendidikan anti narkoba di Surabaya sehingga pada tahun ajaran baru dapat diterapkan di kota Gorontalo nantinya”, ungkap Meilany.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto menuturkan bahwa kurikulum anti narkoba telah diajarkan kepada siswa melalui bentuk pengintegrasian mata pelajaran dengan pencegahan anti narkoba, dengan demikian akan membantu mempermudah guru dan siswa dalam pencegahan narkoba.
“Sudah ada kurikulumnya, kami juga bekerjasama dengan BNN Kota Surabaya untuk bersama-bersama melakukan penanggulangan narkoba di kalangan pelajar”, tutur Sudarminto.
Mantan Kepala SMAN 16 tersebut menambahkan untuk menunjang pembiayaan dan pengelolaan pendidikan gratis di Surabaya, selain BOS dari pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga memberikan bantuan BOS daerah (BOPDA) Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426/siswa/bulan.
“Untuk menunjang pelayanan pendidikan di Surabaya, telah tersedia 32 aplikasi online termasuk kenaikan pangkat guru dan pengelolaan keuangan sekolah”, pungkas Sudarminto. (Humas Dispendik Surabaya)