Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP negeri. Pendaftaran PPDB untuk SD dimulai 21-24 Mei 2018 secara online maupun melalui sekolah. Pada waktu yang sama data akan diverifikasi dan diumumkan pada 25 Mei 2018 pukul 08.00 WIB. Dan daftar ulang pada 25 – 26 Mei 2018 pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Sementara PPDB SMP dibagi menjadi beberapa jalur. Yaitu jalur Prestasi, Jalur Mitra Warga, Satu Lokasi, Inklusi, Jalur sekolah kawasan dan Jalur reguler. Untuk Jalur Prestasi dimulai pada 28,30 dan 31 Mei 2018 secara online dan di Verifikasi pada 30-31 Mei, 2,4 dan 5 Juni 2018 di Dinas Pendidikan. Dan diumumkan pada 6 Juni 2018 pukul 08.00 WIB. Kemudian ada PPDB Jalur Mitra Warga, Satu Lokasi, Inklusi yang dimulai pendaftarannya pada 28,30 dan 31 Mei 2018. Dan diverifikasi pada 30-31 Mei, 2,4 dan 5 Juni 2018 di sekolah dan diumukan pada 6 Juni 2018 pukul 08.00 WIB secara Offline atau sekolah.
Sementara untuk jalur sekolah Kawasan, dibagi menjadi pendaftaran dalam kota dan Luar Kota, Mutasi, lulusan tahun lalu dan kejar paket A yang dimulai pada 25-26 Juni 2018. Kemudian test TPA pada 28 Juni 2018 dan diumumkan pada 29 Juni 2018 pukul 08.00 WIB. Sementara jalur reguler, mulai dibuka pendaftaran secra online pada 2-4 Juli 2018. Dan diumumkan pada 5 Juli 2018 pukul 08.00 WIB.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto yang juga selaku Panitia PPDB Surabaya 2018 menuturkan khusus untuk jenjang SD, pendaftaran sudah dibuka mulai pekan depan, Senin (21/5) hingga 24 Mei mendatang. Seperti tahun lalu, pendaftaran jenjang SD ini hanya menggunakan dua alat ukur untuk seleksi. Pertama usia calon peserta didik, kedua jarak tempat tinggal dengan sekolah. Persyaratan berdasar usia calon peserta didik, skor tertinggi diperoleh jika anak minimal telah berusia 7 tahun dan maksimal 12 tahun. Sementara berdasar jarak dengan sekolah, siswa yang berada dalam satu lingkungan Rukun Tetangga (RT) mendapat skor tertinggi.
“Untuk jalur SD hanya dua itu pertimbangan utamanya dalam seleksi. Orangtua bisa mendaftarkan anaknya secara online atau langsung ke sekolah dan untuk dibantu petugas di sekolah,” ujar Sudarminto, kemarin Rabu (16/05/2018) dalam jumpa pers bersama awak media.
Ia mengungkapkan, tahun ini (2018,red) Dispendik menyediakan daya tampung untuk jenjang SMP sebanyak 18.886 siswa baru, sementara jenjang SD disediakan 19.728 sisw baru. Daya tampungnya 36 siswa perkelas untuk SD dan 38 siswa untuk SMP. Tahun lalu 40 siswa tiap kelas.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai kepala SMAN 16 tersebut , perubahan ini menyesuaikan Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Meskipun seharusnya diberlakukan mulai tahun 2017. Tetapi menurutnya, Surabaya tahun lalu sudah memulai PPDB saat atutan dikeluarkan.
“Jalur prestasi tetap dilakukan secara online. Verifikasinya yang nanti dilakukan offline,” tutur dia. Dengan pendaftaran secara online, Sudarminto mengaku masyarakat juga bisa mengontrol jika ada pendaftar yang tidak sesuai dengan prestasinya. “Ada menu komplain untuk masyarakat. Jadi misal ada yang mengaku juara anggar padahal bukan, orang lain yang anaknya juara anggar bisa mengomplain,” tutur dia.
Terkait penentuan sekolah jalur prestasi, Sudarminto menegaskan orang tua tidak bisa memilih sekolah. Penempatan siswa sepenuhnya akan dilakukan Dindik Surabaya dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Salah satunya adalah jarak rumah dengan sekolah. “Kuotanya tidak terbatas, tergantung jumlah pendaftar yang masuk dan yang terverifikasi. Tapi ingat, kita yang menentukan sekolah yang dituju,” tandasnya.
Untuk jalur mitra warga, satu lokasi dan inklusi dilakukan secara offline. Sudarminto menjelaskan, untuk jalur inklusi ini setiap sekolah maksimal bisa menerima lima anak dalam satu kelas. Dengan catatan siswa tidak memiliki ketunaan lebih dari dua. “Hal itu karena mempertimbangkan jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) yang akan mendampingi siswa inklusi,” kata dia. (Humas Dispendik Surabaya)