Meski masuk hari pertama, Senin (03/07) setelah libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) langsung lakukan verifikasi berkas kenaikan pangkat guru online.
“Layanan verifikasi berkas di ruang Bung Tomo ini kami akan buka hingga satu minggu kedepan”, ujar Mamik Suparmi Kabid. GTK Dispendik.
Mamik mengutarakan sebelumnya kelengkapan berkas-berkas kenaikan pangkat di upload secara digital oleh guru melalui website dengan melalui laman 103.76.19.82. Setelah itu baru dilakukan verifikasi oleh petugas.
Wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Kurikulum Dikmenjur tersebut menyampaikan bahwa 397 berkas guru masih dalam proses melengkapi data secara online, dan 69 berkas telah dinyatatakan siap untuk dilakukan verifikasi.
“Kami berharap hingga seminggu kedepan semua berkas telah dapat dilakukan verifikasi sehingga dengan otomatis dapat mempermudah guru dalam mengurus kenaikan pangkat”.
Djum’ati Maysaroh salah seorang guru asal SDN Klampis Ngasem V mengaku baru belajar dengan adanya sistem kenaikan pangkat guru secara online ini, ia berharap dengan adanya sistem ini akan dapat membantu mempermudah guru-guru dalam mengurus kenaikan pangkat.
“Dengan telaten kami dipandu oleh para petugas untuk mengecek kelengkapan berkas”, pungkas Djum’ati.
Sementara itu, Supari petugas verifikasi berkas menjelaskan ada beberapa berkas yang dilakukan verifikasi mulai dari Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabtan Guru sampai dengan unsur dan sub unsur yang dinilai. (Humas Dispendik Surabaya)