Pemanfaatan sistem IT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dianggap sebuah solusi atau tindakan tepat guna meminimalisir terjadinya pungutan liar. Sudah sejak lama dalam melakukan pengelolaan pendidikan di Surabaya, Dispendik Surabaya telah menerapkan sistem IT selain sebagai efesiensi juga sebagai peningkatan kinerja .
Tadi siang (01/12) Dispendik Surabaya menerima kunjungan Disdikpora Kota Denpasar. Rombongan yang berjumlah 15 orang tersebut di terima Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan di ruang Kartini.
“Kami ingin belajar banyak hal terutama dalam hal pencegahan pungutan liar, baik dilingkungan sekolah ataupun di tingkat Dinas”, tutur Ir. Nyoman Ngurah Jimy Sudharta Kadisdikpora Kota Denpasar.
Nyoman menjelaskan Surabaya dianggap sebagai salah kota yang mampu mencegah terjadinya pungli lewat penggunaan sistem IT terutama di bidang pendidikan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa pelayanan kepada masyarakat bebas pungli.
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si menyampaikan untuk menunjang percepatan pelayanan baik kepada guru, sekolah, ataupun masyarakat Dispendik memanfaat teknologi informasi (IT) melalui aplikasi program agar transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga memasang himbauan-himbauan mengenai layanan pendidikan tidak dipungut biaya pada setiap sudut kantor”.
Dispendik juga telah berhasil mengembangkan 17 inovasi program pendidikan melalui aplikasi online. Tujuh belas inovasi program pendidikan di Surabaya, diantaranya Profil Sekolah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), Seleksi Calon Kepala Sekolah, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca 2015, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, Aplikasi Gaji Online, dan UNBK 100 persen.
Aston menambahkan, salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 30 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”. (Humas Dispendik Surabaya)