Kepada Sekolah Penerima BOS
Bagi yang belum melaporkan Laporan Anggaran Triwulan II 2013, SEGERA melaporkan ke Dinas Pendidikan Surabaya. Jika tidak maka dana BOS tidak akan di proses di Triwulan IV, sekian dan terimakasih.
69 total views, 1 views today