Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemetaan pengelolaan pendidikan di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pemetaan ini sebagai upaya untuk mendapatkan gambaran dan cerita sukses pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Kegiatan pemetaan pengelolaan pendidikan dilakukan oleh tiga orang dari Tim platform JAGA KPK di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Kamis (11/07/2019). Tim ini ditemui langsung Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan, Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan, Kasubag Keuangan Iwan Himawan, serta tim Sub Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan.
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengatakan, sampai dengan sekarang ini Dispendik Surabaya memiliki sekitar 32 aplikasi. Aplikasi ini menyasar empat hal utama. Pertama untuk peningkatan kompetensi guru, kedua peningkatan kompetensi siswa, ketiga peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan, dan terakhir ketersediaan layanan pendidikan bermutu.
“Di Dispendik ada Sistem Informasi Administrasi Guru Surabaya (Si Agus), Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (Si Cakep), Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), dan lain sebagainya,” kata Ikhsan.
Tim platform JAGA KPK terdiri atas Soraya Sri Anggarawati dan Andre Septian dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat serta Rahmat Reza dari Direktorat Pengelolaan Informasi. Soraya menjelaskan, platform JAGA sudah dibuat KPK pada tahun 2016 lalu. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store (untuk Android) dan Appstore (untuk operasi iOS).
“Kita ingin belajar di Surabaya tentang aplikasi. Kita juga sudah ke kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kita cari cerita sukses untuk jadi benchmark bagi daerah lain,” ujarnya.
Menurut dia, platform JAGA dirancang menjadi sebuah platform yang interaktif, bersifat dua arah, dan dapat mengubah pola pikir masyarakat. JAGA lebih memaksimalkan konten tentang data pelayanan publik serta sharing cerita dalam bentuk fitur diskusi. “Ini semacam forum diskusi KASKUS,” terangnya. (Humas Dispendik Surabaya)