Tepat peringatan Hari Pahlawan ke-71 kemarin (10/11) Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Surabaya mulai terbentuk. Lahirnya KPAID Surabaya dilatarbelakangi mengawal program pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Surabaya.
“Lembaga ini nantinya bersifat koordinatif dalam penanganan permasalahan anak dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait program dan kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak”, tutur Edward Dewaruci Ketua KPAI Surabaya terpilih.
Pria yang akrab dipanggil Tetet tersebut menyampaikan tugas dan fungsi KPAID nantinya yani memberikan kajian, masukan, pertimbangan dan laporan kepada Kepala Daerah berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak, menjamin efektifitas kebijakan penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Surabaya, mengelola data informasi terkait anak di Kota Surabaya, memperkuat kapasitas para pihak terkait penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Surabaya, serta berkoordinasi untuk memperkuat jejaring dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Surabaya.
Sementara itu, Sekretaris KPAID Surabaya terpilih Didik YRP menjelaskan sembari menunggu SK Wali Kota, KPAID Surabaya memiliki 11 komisioner yang bertugas sebagai ketua, sekretaris, dan bidang-bidang lainnya, seperti Bidang Hak Kesehatan, Bidang Hak Pendidikan, Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Bidang Pengasuhan Keluarga, Bidang Perlindungan Khusus, Bidang Organisasi dan Penguatan Jaringan Kemitraan, Bidang Kajian dan Pelatihan, Bidang Media, Data dan Informasi, dan Bidang Penguatan Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sehat.
“Visi kami yaitu terwujudnya Surabaya Kota Layak Anak”, pungkas Didik. (Humas Dispendik Surabaya)