Keberhasilan Surabaya dalam mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOPDA) secara sistematis, transparan serta akunbilitas melalui sistem online atau yang lebih kita melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS) menarik daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Tadi siang (16/02) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik ) Surabaya menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Kedatangan rombongan yang berjumlah 8 orang tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si, didampingi Kabid. Sekolah Menengah Drs. Sudarminto, dan Kasubag Keuangan Nyono, SH di ruang Kartini.
Kabid. Pembinaan SD Disidik Cimahi Tita Mariam, S. Pt, MM mengungkapkan kedatangannya ke Surabaya ialah untuk mengetahui pengelolaan BOS/BOPDA yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Dispendik. Selain itu, pihaknya juga ingin belajar banyak hal mengenai program-program pendidikan lainnya yang telah berhasil dikembangkan oleh Surabaya.
“Tak salah jika belajar ke Surabaya, hal tersebut merupakan rekomendasi dari KPK agar kami belajar kesini”, ungkap Tita Mariam.
Pada kesempatan ini, Aston Tambunan mengungkapkan salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 31 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan”.
Pembiayaan pendidikan tersebut diatur melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS). Melalui sistem tersebut sekolah dapat menyusun anggaran pendapatan dan belanja sekolah, menyusun usulan kebutuhan sekolah kepada Dispendik, melakukan pelaporan elektronik atas pelaksanaan RKAS, sampai melakukan pengendalian pelaksanaan RKAS secara online.
“Penyusunan RKAS berdasarkan EDS (Evaluasi Diri Sekolah), jadi tahu mana-mana yang kurang untuk kemudian ditingkatkan”.
Sementara itu, Kabid. Sekolah Menengah Sudarminto menyampaikan selama kurun waktu empat tahun Dispendik telah menghasilkan beragam inovasi pendidikan. Menurutnya, ada 19 inovasi program pendidikan melalui aplikasi online. Tujuh belas inovasi program pendidikan di Surabaya, diantaranya Profil Sekolah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), Seleksi Calon Kepala Sekolah, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca 2015, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, Aplikasi Gaji Online, JOSS (Jejaring Obrolan Siswa Surabaya), UNBK 100 persen, dan perijinan online. (Humas Dispendik Surabaya)