Sebagai wujud implementasi Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksanan Teknis Daerah Dinas Pendidikan Bekasi lakukan kunjungan ke Surabaya. Rombongan yang berjumlah tujuh orang tersebut diterima di kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, pagi tadi Rabu (24/05).
Sekretaris Disdik Bekasi Sri Riyanti mengemukakan selain membahas Permendagri No. 12 Tahun 2017 kami juga akan mempelajari program PAUD dan sistem manajemen pengelolaan keuangan sekolah.
“Ini merupakan kali ketiga kami datang ke-Surabaya, tak salah jika Surabaya menjadi jujugan bagi daerah lain karena beragam inovasi yang mampu menginspirasi”.
Sri juga mengutarakan, kunjungannya ke Dispendik Surabaya turut serta membawa OPD lainnya seperti BPKD, Bagian Organisasi, serta seksi Data di Disdik Bekasi. Ia berharap banyak pengetahuan dan wawasan yang dapat ditimba di Surabaya ini.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan menyampaikan bahwa kepala sekolah negeri di Surabaya menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang di kontrol langsung oleh Dispendik melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS). Jadi mulai menyusun anggaran, perencanaan, sampai laporan pertanggungjawaban telah dilakukan sekolah melalui sistem tersebut.
Menurutnya pemerintah kota Surabaya dalam melaksanakan tugas sehari-harinya telah didukung dengan E-Government pada setiap SKPD.
“Ini hampir seperti Pemkot Surabaya yang penggunaan anggarannya di kontrol melalui E-Budgeting”.
Terkait PAUD Aston menambahkan, berbagai pelatihan dalam rangka mengembangkan potensi para pendidik PAUD terus dilakukan mulai dari pelatihan tingkat dasa, lanjutan, hingga mahir. Tidak hanya itu mereka juga dibekali dengan 8 jenis workshop yang berbeda-beda.
“Pola pelatihan dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh dengan melibatkan 12.000 pendidik PAUD se-Surabaya, pelatihan tersebut dapat menjadi point angka kredit jika para pendidik melanjutkan ke jenjang pendidikan S-1/S-2”. (Humas Dispendik Surabaya)