Sekolah memiliki peran dan tanggungjawab terhadap siswa/siswi selama berada di sekolah maupun jam sekolah, untuk itu kepala sekolah dan guru perlu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa/siswinya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dengan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengistruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah sesuai dengan yang surat yang dapat didownload pada link dibawah ini.
66 total views, 1 views today