Skip to content
Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀ Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀
Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀
  • Berita
  • Layanan Aplikasi
    • 1

      Profil Satuan Pendidikan

      Profil Satuan Pendidikan

      2

      Penerimaan Peserta Didik Baru

      PPDB

      3

      Lapor Dik

      Lapor Dik

      4

      Generasi Emas

      Generasi Emas ( Beasiswa Penghafal Kitab Suci)

    • – Layanan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
      • PAK INTERGRASI GURU DISPENDIK
      • Progress PMM Dispendik
      • Progress Aktivasi Akun belajar
      • Komunitas Belajar Tingkat Sekolah
      • Progress IKM DISPENDIK
      • Progres Rapor Pendidikan Dispendik
    • – BERKREASI (Belajar Koding Kreatif untuk Anak Usia Dini)
  • Statistik Disdik
  • Sahabat Dispendik
    • Pusat Layanan Disabilitas
    • Layanan PPID
    • Layanan Khusus
Cari Sekolah
Bidang Sekolah DasarBidang Sekolah MenengahGuru dan Tenaga Kependidikan (GTK)Pengumuman

Info Dapodik

HomeBidang Sekolah DasarInfo Dapodik
  • November 3, 2023

Pengisian Evaluasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dalam Aplikasi InaRIKS Personal

 

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala BBPMP dan BPMP
  4. Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB

di seluruh Indonesia

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan hormat kami sampaikan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 11275/C1/KS.01.00/2023 tentang Pengisian Evaluasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dalam Aplikasi InaRIKS Personal. Disampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi peta jalan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tahun 2020–2024 dan penyusunan baseline untuk pengembangan peta jalan program SPAB 2025-2029, dengan hormat kami mohon dukungan Saudara untuk menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat melakukan pengisian Evaluasi SPAB pada aplikasi InaRIKS Personal. Adapun pesan yang perlu disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan sebagai berikut:

  1. Berkenaan telah ditetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Program SPAB, kami mohon kesediaan setiap satuan pendidikan untuk melakukan pengisian evaluasi SPAB pada aplikasi InaRISK Personal yang dapat diunduh pada playstore https://bit.ly/inaRISKandroid atau App Store https://apple.co/3wHJXxU.
  2. Petunjuk pengisian evaluasi SPAB dapat dilihat pada tautan https://spab.kemdikbud.go.id/tutorial-evaluasi-spab/.
  3. Hasil pengisian evaluasi SPAB dapat diakses pada tautan https://inarisk2.bnpb.go.id/spab.
  4. Apabila terdapat pertanyaan terkait pengisian evaluasi SPAB dapat menghubungi Tim Seknas SPAB Kemendikbudristek melalui Pos-el: spab@kemdikbud.go.id

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Admin Dapodik

Lampiran surat dapt diunduh disini

Loading

Share:

Older Post

Pelaksanaan Penilaian Indikator Kinerja Operasional (IKO) Bulan Oktober 2023

Next Post

Hasil Verifikasi Tunjangan Profesi Guru Per Tanggal 1 November 2023

  • Berita (2,653)
  • Bidang Sekolah Dasar (1,509)
  • Bidang Sekolah Menengah (2,442)
  • Dapodik (9)
  • Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) (1,055)
  • PDKOP (991)
  • Pengumuman (5,502)
  • Sekretariat (1,963)

Berita Terbaru

  • Lomba Peneliti Pelajar Surabaya 2025
  • 32 Tim Putra dan 24 Tim Putri Ikuti Kejuaraan Bola Voli tingkat SMP
  • Undangan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
  • Pemberitahuan Lomba-Lomba Puspresnas 2025
  • Pengajuan Usulan SK Penerima Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Semester 1 Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Verifikasi Tunjangan Profesi yang belum di usulkan SKTP dengan status info GTK Valid
Jam Pelayanan Senin - Kamis 08.00 - 16.00 WIB
Jum'at 08.00 - 15.00 WIB
  • Jl. Jagir Wonokromo No. 354-356 Surabaya

Pengaduan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Silahkan menghubungi Sahabat Dispendik:

  • +62 81 259 896 163 (Suluh Dwi/Adi Nur P)
  • dispendik@surabaya.go.id
  • dispendiksby1
  • dispendiksby
  • WargaKu Surabaya
  • Mediacenter

© 2022 Dinas Pendidikan Kota Surabaya. All Rights Reserved.