Skip to content
Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀ Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀
Dinas Pendidikan Kota Surabaya – ꦝꦶꦤꦱꦼꦟꦶꦝꦶꦏꦤ꧀
  • Berita
  • Layanan Aplikasi
    • 1

      Profil Satuan Pendidikan

      Profil Satuan Pendidikan

      2

      Penerimaan Peserta Didik Baru

      PPDB

      3

      Lapor Dik

      Lapor Dik

      4

      Generasi Emas

      Generasi Emas ( Beasiswa Penghafal Kitab Suci)

    • – Layanan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
      • PAK INTERGRASI GURU DISPENDIK
      • Progress PMM Dispendik
      • Progress Aktivasi Akun belajar
      • Komunitas Belajar Tingkat Sekolah
      • Progress IKM DISPENDIK
      • Progres Rapor Pendidikan Dispendik
    • – BERKREASI (Belajar Koding Kreatif untuk Anak Usia Dini)
  • Statistik Disdik
  • Sahabat Dispendik
    • Pusat Layanan Disabilitas
    • Layanan PPID
    • Layanan Khusus
Cari Sekolah
Bidang Sekolah DasarBidang Sekolah MenengahPengumuman

Info Dapodik

HomeBidang Sekolah DasarInfo Dapodik
  • March 8, 2023March 8, 2023

Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2023 dalam rangka Perencanaan 2024 DAK Fisik Bidang Pendidikan

 

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala BBPMP dan BPMP
  5. Kepala Satuan Pendidikan

di seluruh Indonesia

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7245/A.A1/PR.07.05/2023 tanggal 1 Maret 2023, perihal Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Dapodik untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan dalam rangka upaya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, ketercapaian standar nasional pendidikan khususnya sarana dan prasarana pada DAK Fisik Bidang Pendidikan, diukur dengan capaian jangka pendek (immediate outcome).

Penghitungan capaian jangka pendek (immediate outcome) DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan Dapodik sebagai acuan dan instrumen validasi/verifikasi data sarana prasarana di satuan pendidikan.

Untuk itu, Kemendikbudristek meminta seluruh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya, dan kepada satuan pendidikan dapat melakukan pemutakhiran data dalam Dapodik.

Selain untuk memastikan pengukuran ketercapaian, akurasi dan kualitas data sarana prasarana satuan pendidikan di Dapodik, akan menentukan kualitas perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan selanjutnya. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pada Dapodik, Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan agar dapat memperhatikan beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut:

Pemutakhiran data sarana dan prasarana pada Dapodik:

  1. Dinas Pendidikan memastikan Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik.
  2. Data-data yang dimutakhirkan meliputi:
    1. data prasarana pendidikan;
    2. data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE, dsb); dan
    3. ketersedian lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan).
  3. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil, termasuk data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.
  4. Buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat diunduh (download) pada laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/panduansarpras2023.

 

Penilaian kerusakan bangunan:

  1. Dinas Pendidikan melakukan evaluasi kondisi penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan.
  2. Untuk penilaian tingkat kerusakan bangunan di Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan perlu bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan, dengan menggunaka instrumen penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Format dapat diunduh pada laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/formpuprdak.
  3. Hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format pada angka 2 disahkan oleh Dinas Pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan.
  4. Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data tingkat kerusakan bangunan, da mengunggah (upload) dokumen elektronik hasil penilaian pada angka 3 melalui laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.
  5. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi kesesuaian hasil inputan satuan pendidikan dengan dokumen elektronik hasil penilaian melalui https://datadik.kemdikbud.go.id/.

 

Ketentuan lainnya:

  1. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik TA 2022, capaian jangka pendek (immediate outcome) merupakan pertimbangan penilaian DAK Fisik tahun anggaran 2024.
  2. Mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan (immediate outcome) pada poin 1, dan perencanaan DAK Fisik TA 2024, maka seluruh Pemerintah Daerah wajib memastikan proses pemutakhiran dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Admin Dapodik

 

Surat Edaran dapat diunduh di sini

 

 

 

Info Dapodik : https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pembaruan-data-pokok-pendidikan-tahun-2023-dalam-rangka-perencanaan-2024-dak-fisik-bidang-pendidikan

Loading

Share:

Older Post

Tes Seleksi 60 Besar menuju 20 Besar Pembinaan OSN

Next Post

Ajak Kolaborasi SMP Khadijah Kembangkan Kreativitas Pelajar, Wali Kota Eri: Ayo Bersama Membangun Perubahan

  • Berita (2,653)
  • Bidang Sekolah Dasar (1,509)
  • Bidang Sekolah Menengah (2,442)
  • Dapodik (9)
  • Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) (1,055)
  • PDKOP (991)
  • Pengumuman (5,502)
  • Sekretariat (1,963)

Berita Terbaru

  • Lomba Peneliti Pelajar Surabaya 2025
  • 32 Tim Putra dan 24 Tim Putri Ikuti Kejuaraan Bola Voli tingkat SMP
  • Undangan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
  • Pemberitahuan Lomba-Lomba Puspresnas 2025
  • Pengajuan Usulan SK Penerima Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Semester 1 Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Verifikasi Tunjangan Profesi yang belum di usulkan SKTP dengan status info GTK Valid
Jam Pelayanan Senin - Kamis 08.00 - 16.00 WIB
Jum'at 08.00 - 15.00 WIB
  • Jl. Jagir Wonokromo No. 354-356 Surabaya

Pengaduan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Silahkan menghubungi Sahabat Dispendik:

  • +62 81 259 896 163 (Suluh Dwi/Adi Nur P)
  • dispendik@surabaya.go.id
  • dispendiksby1
  • dispendiksby
  • WargaKu Surabaya
  • Mediacenter

© 2022 Dinas Pendidikan Kota Surabaya. All Rights Reserved.