Setelah kemarin, Rabu (25/01) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya membagikan Surat Perintah Tugas (SP) kepada 106 guru pendamping khusus (GPK) SDN, hari ini Jumat (27/01) Dispendik membagikan SP kepada 65 GPK SMPN se-Surabaya. Acara yang berlangsung di aula Ki Hadjar Dewantara tersebut turut dihadiri oleh Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM.
Pada kesempatan ini, Kadispendik Ikhsan menghimbau kepada para GPK untuk memberikan dengan setuluh hati kepada para siswa ABK atau inklusi dengan segala keterbatasannya, karena tugas kita sebagai pendidik ialah memberikan pelayanan secara maksimal pendidikan kepada masyarakat.
“Berbeda dengan menangani anak pada umumnya, perlu pendampingan khusus ketika melayani siswa ABK ini”, tutur Ikhsan.
Mantan Kepala Bapemas dan KB ini juga mengungkapkan akan memetakan pendidikan inklusi sesuai dengan kebutuhan atau jenisnya dengan harapan agar perkembangan ABK dapat betul-betul tertangani dengan lebih baik.
Ikhsan menjelaskan bahwa para ABK ini juga perlu untuk dibekali keterampilan tambahan agar nantinya mereka dapat bisa mandiri serta menjadi modal dalam meraih masa depan yang lebih baik. Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya melalui Dispendik juga akan menyediakan pusat pelayanan disabilitas di lima wilayah Surabaya, diantaranya SMPN 39 (selatan), SDN Klampis Ngasem I (timur), SDN Pakis VIII (pusat), SDN Lidah Wetan II (barat), dan SDN Krembangan Selatan III (utara).
Pusat pelayanan disabilitas juga di lengkapi dengan berbagai perlengkapan seperti tenaga pendamping yang melibatkan psikolog, pendidikan luar biasa (PLB) dan terapi okupasi. Selain itu, pusat pelayanan disabilitas memiliki program yang nantinya dikembangkan mulai dari konsultasi, penyebaran informasi, penanganan, terapi, koordinasi, pengembangan kerjasama, assesment, sampai pelatihan kepada guru dan tenaga kependidikan. (Humas Dispendik Surabaya)