Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) tentang pendidikan keluarga di Aula Bung Tomo, Kamis (31/10/2019).
FGD tersebut dihadiri beberapa unsur, antara lain Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dinas Sosial Kota Surabaya, Dinas Pengendalian Pendidik, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, IGTKI, HIMPAUDI, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SDN, Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, penilik, pengawas SMP, dan lain sebagainya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi mengatakan, pendidikan keluarga memerlukan sinergitas lintas sektoral. Sebab, dalam pendidikan keluarga terdapat tiga pilar, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dia juga mengingatkan tentang isu kunci dalam pendidikan keluarga yang bisa jadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan. Isu kunci itu, di antaranya tentang regulasi kebijakan pendidikan keluarga di Kota Surabaya, sosialisasi kebijakan pendidikan keluarga di Surabaya.
Kemudian, sinergitas antar-Organisais Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga dalam pendidikan keluarga. “Mana yang wilayah, Dinas Kesehatan, mana yang Dinas Sosial, mana yang DP5A, ini harus kita petakan,” urainya.
Selanjutnya isu tentang kebijakan pendidikan keluarga di Surabaya, kendala yang dihadapi di lapangan dan rekomendasi program pendidikan keluarga di Surabaya. “Rekomendasi apa yang kita usulkan agar pendidikan keluarga menjadi pengarusutamaan,” jelas Martadi. (Humas Dispendik Surabaya)