Jumat (22/02/2019), bertempat di ruang Ki Hajar Dewantara Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Sejahtera” Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menggelar Rapat AnggotaTahunan (RAT). Pada kesempatan ini turut dibagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggotanya.
Sekretaris Dispendik Aston Tambunan mengemukakan sampai saat ini KPRI Sejahtera merupakan salah satu koperasi yang sehat, dalam artian tidak terjadi permasalahan keuangan ataupun pinjaman yang tersendat.
“Kami berharap KPRI Sejahtera dapat terus meningkatkan pelayanan kepada para anggota, dengan demikian nantinya perputaran keuangan semakin besar pula”, terang Aston.
Sementara itu, Miskan Ketua KPRI Sejahtera mengungkapkan koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi.
“Tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan”, pungkas Miskan. (Humas Dispendik Surabaya)