Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) hari ini, Jumat (05/07/2019) menerima sejumlah rombongan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Rombongan yang berasal dari Komisi II DPRD Kota Tangsel dalam rangka koordinasi dan konsultasi berkaitan dengan tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan menjelaskan kedatangan Komisi II DPRD Tangsel adalah untuk melihat langsung implementasi pengelolaan BOS di Surabaya. Menurutnya, baik BOS ataupun Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) Surabaya telah dikelola secara tersistem dengan menggunakan aplikasi online.
“Kami mengelolan BOS ataupun BOPDA/BOSDA menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah”, terang Aston.
Dikatakan Aston, Kepala Sekolah di Surabaya sudah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pengelolaan BOS langsung dikelola sekolah masing-masing berdasarkan kebutuhan pendidikan saat ini.
“Di Surabaya sumber pendanaan sekolah ada dua yakni lewat BOS dan BOPDA, sehingga di sekolah negeri sudah tidak ada lagi pungutan”, ungkap Aston. (Humas Dispendik Surabaya)