Layanan PUSDATIN (NPSN & NPYP)
PENGAJUAN NPSN
PENGAJUAN NPYP
PENGAJUAN NPSN
Syarat Pengajuan NPSN baru
- Formulir A1.1 (Unduh)
- Fotocopy Ijin Pendirian
- Fotocopy warna Ijin Operasional (jika sudah terbit) :
Untuk SD dan SMP yang ijin operasionalnya belum terbit, NPSN yang diterbitkan adalah NPSN Sementara - Foto Papan nama Sekolah
- Foto Sekolah Tampak Depan
Catatan :
- Poin 3 Ijin Operasional melampirkan softcopy berupa scan dengan format PDF.
- Poin 4 dan 5 melampirkan hasil scan dengan format JPG
- Poin 3, 4 dan 5 di copy ke dalam flashdisk kemudian dibawah ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya ( Jl. Jagir Wonokromo No.356, Sidosermo, Kec. Wonocolo, Kota SBY, Jawa Timur 60244 )
PENGAJUAN NPYP
- Lampirkan foto bangunan yayasan dengan papan nama yayasan (format jpg)
- Lampirkan scan SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham + Lampiran (format pdf)
- Poin 1 & 2 berupa softcopy di Flashdisk diserahkan ke Gedung Sekretariat Lt. 2 Dinas Pendidikan Kota Surabaya (CP. Pak Virto & Mas Aan)
UNDUH FORMULIR NPYP > Form Pengajuan NPYP ( New )