Selama tiga hari yakni 26-28 Agustus bersama KPP Pratama Wonocolo Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan sosialisasi manajemen sekolah dan aspek perpajakan kepada ratusan bendahara sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMA dan SMK se-Surabaya. Acara pembukaan tersebut berlangsung tadi (26/08) di gedung Lt. 8 Kanwil Ditjen Pajak Surabaya.
Heru Pamungkas Kepala KPP Pratama Wonocolo mengungkapkan bahwa penerimaan wajib pajak (WP) terbesar kedua dihasilkan oleh Dispendik Surabaya dengan total penerimaan pajak sebesar 34,71 Milyar. Pendapatan tersebut sebagian besar berasal dari pph 21 dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dipotong melalui bendahara sekolah kemudian disetorkan langsung ke kantor pajak. Untuk itu pihaknya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada para bendahara yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan serta melaporkan setoran pajak tersebut.
“Pajak memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, hampir 80% APBN berasal dari pajak”.
Menurutnya ada tiga fungsi utama bendahara sekolah yakni, setiap bendahara sekolah harus menghitung dengan benar pajak yang dipungut dari WP, kemudian mereka harus menyetorkan pajak tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan yang terakhir bendahara sekolah membuat laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu, terkait aturan BOS 2015 Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si menerangkan, tujuan umum BOS yakni meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah-sekolah yang belum memenuhi SPM dan pencapaian SNP pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi SPM.
Aston menambahkan, ketentuan bagi penerima BOS yakni harus memberitahukan secara tertulis kepada orang tua peserta didik, sampai membebaskan iuran/pungutan dari orang tua siswa.
“Semua sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada orang tua/wali murid serta peserta didik”.
Sementara itu, Galuh Tri staf IT Dispendik menjelaskan dalam sosialisasi ini juga dilakukan sosialisasi tentang pengisian sistem informasi pengelolaan keuangan sekolah (SIPKS).
“Bendahara dan IT langsung dapat mempraktekkan pengisian SIPKS yang mencakup SSH, belanja modal, revisi anggaran, serta verifikasi belanja pegawai”. (Humas Dispendik Surabaya)
36 total views, 1 views today