Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bersama Bank Jatim memfasilitasi 847 mahasiswa penerima beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka rekening di Ruang Bromo Lt. 5 Bank Jatim Kantor Pusat, Kamis (26/09/2019). Rekening ini selanjutnya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan keuangan kepada penerima beasiswa.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bapekko) Surabaya Eri Cahyadi.
Aston mengatakan, mahasiswa generasi emasi (Genmas), sebutan bagi mahasiswa penerima beasiswa, memiliki hak dan kewajiban. Hak yang diperoleh nanti, di antaranya uang saku Rp 500 ribu per bulan dan uang perkuliahan Rp 750 ribu per semester.
“Nilai indeks prestasi harus minimal 2,75 bagi mahasiswa penerima beasiswa. Untuk itu, jangan sia-siakan kesempatan ini,” kata Aston.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Bapekko Surabaya Eri Cahyadi. Menurutnya, kesempatan yang diberikan Wali Kota Surabaya itu tidak boleh disia-siakan begitu saja.
“Kalian harus jadi orang hebat, jadi nomor 1. Dan kami yakin para generasi emas ini akan membawa Surabaya ke arah yang lebih baik. Bu wali sudah memberikan contoh,” ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya)