Kepala TK/KB/TPA/SP, RA, Pondok Pesantren, Ketua PKBM, dan Pimpinan LKP se-Kota Surabaya mendapat sosialisasi Sistem Penilaian Akreditasi Prasyarat Akreditasi (Sispena-PA) tahun 2019 dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di Gedung Wanita Candra Kencana. Sosialisasi dibagi dua gelombang, mulai Selasa (9/4/2019) sampai Rabu (10/4/2019).
Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dispendik Kota Surabaya Thussy Apriliyandari mengatakan, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF) Jatim memiliki kuota akreditasi sekitar 6.000 lembaga pada tahun ini. Kuota ini dibagi kepada seluruh Jatim. “Kota Surabaya mendapat kuota sekitar 300 lembaga,” katanya.
Namun, lanjut Thussy, kuota Surabaya bisa bertambah asalkan seluruh lembaga pendidikan nonformal bisa mengentri lebih cepat dibanding dengan kabupaten/kota lain. “Arahan bapak kepala dinas, dalam dua hari ini seluruh lembaga nonformal bisa mengentri dengan cepat. Harapannya, kuota akreditasi bisa bertambah,” ujarnya.
Thussy menjelaskan, akreditasi merupakan penilaian standar mutu yang dilakukan BAN PAUD-Dikmas untuk menjamin mutu pendidikan serta kelembagaan. Selain itu, akreditasi berfungsi untuk melindungi masyarakat sebagai user lembaga pendidikan tersebut.
Sosialisasi juga menghadirkan Asesor BAN PAUD-PNF Jatim I Ketut Atmaja Johny Artha serta Endang Sri Rejeki. Menurut Ketut, pemetaan mutu untuk mengetahui tingkat kelayakan lembaga berdasar Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta Peraturan Dirjen PAUD dan Dikmas No. 1 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pemetaan mutu program dan atau satuan PAUD dan Dikmas.
“Akreditasi PAUD dan PNF adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan PAUD dan PNF berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan,” katanya. (Humas Dispendik Surabaya)