Setelah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, peserta Diklat Pim. III Angkatan VI Sulawesi Tenggara lakukan Banchmarking terkait beragam inovasi pendidikan di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Jl. Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya. Rombongan diterima langsung oleh Kadispendik Surabaya Ikhsan didampingi Sekretaris Dispendik Aston Tambunan di ruang Kartini.
Ketua rombongan Diklat Pim. III Angkatan VI Sulawesi Tenggara Nurnia mengemukakan dari kunjungaan Banchmarking para peserta dapat menggali informasi yang nantinya akan menjadi modal dasar pengembangan inovasi pendidikan di daerah masing-masing.
“Kami berharap setelah berkunjung ke Dispendik, para peserta memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga dapat bermanfaat baik untuk penyusunan laporan ataupun sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing daerah”, ujar Nurni.
Pada kesempatan ini, Kadispendik Surabaya Ikhsan menuturkan selama waktu beberapa tahun ini Dispendik telah melahirkan 22 sistem aplikasi. Sistem tersebut diantaranya profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, Rekomendasi Luar Kota Online, serta aplikasi Kinerja Pengawas.
Terkait rapor online, Ikhsan menyampaikan awal mula lahirnya rapor digital tersebut diawali dengan adanya sebuah kejadian kebakaran pada salah satu sekolah yang mengakibatkan lenyapnya data-data rapor siswa dan guru oleh sebab itu dibutuhkan adanya sebuah sistem database yang memuat data-data rapor sekolah di Surabaya.
“Dari profil sekolah kemudian berkembang menjadi rapor online, rapor online juga bertujuan untuk membantu guru dalam melakukan input data hasil belajar siswa “, terang mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu.
Berkaitan dengan pengelolaan manajemen sekolah Aston menjelaskan kepala sekolah negeri di Surabaya sudah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang di kontrol langsung oleh Dispendik melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
Tidak hanya itu, Surabaya jugaa telah berhasil mengembangkan pendidikan gratis pada semua jenjang pendidikan. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan lebih dari 20 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya. Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000, /siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan. Selain itu, guna memaksimalkan layanan kepada masyarakat serta pengelolaan pendidikan yang efektif dan efisien Dispendik telah mempergunakan sistem online hampir pada semua lini. (Humas Dispendik Surabaya)