Kepada Yth. Sdr Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta
Diharapkan segera melengkapi data mengajar yang ada di Aplikasi Pendataan Dikdas karena akan digunakan sebagai dasar Usulan Tunjangan Profesi Pendidik dan Sertifikasi di Direktorat P2TK Dikdas sampai dengan 20 Maret 2013.
Berikut lampiran info penting dan jika telah dikirim ke server agar dicek di web infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id kevalidan datanya
Bisa menghubungi Bidang Ketenagaan jika ada pertanyaan.
Terima Kasih